begini cara mengurus slf

 


Sebelum mengurus SLF, Anda harus mengetahui kategori SLF yang dibutuhkan oleh bangunan Anda. Kategori sertifikat kelayakan dibagi menjadi empat kategori berdasarkan jenis dan luas bangunan. Keempat kategori tersebut diantaranya:

kategoriPenjelasan
Kelas ABangunan non rumah tinggal di atas 8 lantai
Kelas BBangunan non rumah tinggal kurang dari 8 lantai
Kelas CBangunan rumah tinggal lebih atau sama dengan 100 meter persegi.
Kelas DBangunan rumah tinggal kurang dari 100 meter persegi.

Anda bisa mengurus sertifikat laik fungsi sesuai dengan fungsi bangunan Anda. Setelah Anda melengkapi semua dokumen persyaratan diatas, pemilik gedung atau pemborong bisa segera mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengajukan permohonan pembuatan SLF.

kunjungi:link mengenai berupa cara mengurus slf

Biaya Sertifikat Laik Fungsi

Dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi, Anda tidak dikenai biaya alias gratis. Ketentuan ini telah diatur dalam UU No. 282002 mengenai bangunan gedung. Pemerintah daerah telah menjamin kelayakan dan keamanan sebuah bangunan yang nantinya hendak ditempati atau dihuni oleh masyarakat.

Contoh SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Agar lebih mudah memahami isi dari sertifikat satu ini, berikut adalah contoh SLF (Sertifikat Laik Fungsi) terbaru yang berlaku di masyarakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

dua love languages baru yang bikin hubungan makin mesra

aplikasi snack vidio aplikasi yang bisa menghasilkan uang

persyaratan tentang slf