turis asing akan dilarang sewa motor dibali
Gubernur Bali, Wayan Koster akan melarang turis asing atau wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor. Larangan itu akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Ini dulu tentang pariwisata Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan pariwisata Bali,” kata Koster dalam jumpa pers di kantornya di Kemenkumham, Bali,pada Minggu (12/3) sore.
“Jadi wisatawan harus jalan-jalan, bepergian, pakai mobil dari travel. Tidak ada lagi sepeda motor atau apapun yang bukan dari biro perjalanan,” imbuhnya.
kunjungi:link mengenai wisatawan dilarang sewa kendaraan
juga menyebutkan, dengan adanya aturan itu, wisatawan asing tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan akan diberlakukan tahun ini.
“Oleh karena itu, pinjam meminjam atau sewa (sepeda motor) tidak diperbolehkan lagi. Ini akan diterapkan mulai tahun 2023 setelah pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah. Kalau di masa pandemi Covid-19 ini kita tidak bisa karena tidak ada turis, dan sekarang kita mulai berbenah,” imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar